Daftar Kelompok Bisa Dapat Voucher Tiket Kereta Api Jarak Jauh Gratis KAI, Berikut Syarat dan Cara Peroleh

- 15 November 2021, 12:48 WIB
Daftar orang yang bisa dapat voucher tiket kereta api jarak jauh gratis dari KAI lengkap dengan syarat dan cara mendapatkannya.
Daftar orang yang bisa dapat voucher tiket kereta api jarak jauh gratis dari KAI lengkap dengan syarat dan cara mendapatkannya. /Tangkap layar Instagram.com/@kai121_

BERITA DIY – PT KAI (Kereta Api Indonesia) menambah daftar orang yang bisa dapat voucher tiker kereta api jarak jauh gratis. Berikut daftar orang yang bisa dapat serta syarat dan cara mendapatkannya.

Voucher tiket kereta api jarak jauh gratis merupakan cara KAI untuk memperingati Hari Pahlawan 10 November. Voucher ini nantinya dapat ditukarkan menjadi tiket perjalanan menggunakan kereta api.

PT KAI membagikan voucher tiket perjalanan kereta api gratis kepada daftar orang yang berprofesi di bidang pendidikan dan kesehatan. Kedua profesi ini dipilih lantaran mencerminkan pahlawan masa kini yang terus berjuang di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Hore, Syarat dan Ketentuan Dapat Voucher Tiket Gratis KAI Mulai Hari Ini, 8 November 2021

Mulai tanggal 13 November 2021 kemarin, daftar orang yang bisa dapat voucher tiket kereta api jarak jauh gratis dari KAI bertambah dan bisa didapatkan oleh Dosen, Dokter, Analis Laboratorium dan Analis Radiologi.

Sebelumnya, daftar orang yang bisa dapat voucher tiket kereta api jarak jauh gratis adalah Guru, Bidan, Perawat, Supir Ambulan, Apoteker, Tenaga Farmasi, Tenaga Administrasi, dan veteran anggota LVRI (Legiun Veteran Republik Indonesia).

Daftar orang di atas bisa mendapatkan voucher tiket kereta api jarak jauh gratis dengan cara mengambil langsung di loket atau costumer service di stasiun yang ditentukan.

Baca Juga: PT KAI Bagikan 11.000 Tiket Kereta Api Gratis, Simak Syarat dan Cara Dapat Voucher KA hingga 30 November 2021

Hingga saat ini, voucher tiker kereta api jarak jauh gratis dari KAI telah tersedia di 12 stasiun yang berada di berbagai wilayah di Indonesia.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x