BERITA DIY – Pekerja cukup menggunakan tiga (3) data untuk cek status pekerja penerima BLT Subsidi Upah atau BSU Rp1 juta di link bsu.bpjs.ketenagakerjaan.go.id.
Link tersebut merupakan laman resmi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan agar pekerja calon penerima BLT Subsidi Upah Rp1 juta bisa cek statusnya saat ini.
Tiga data yang digunakan untuk cek status pekerja calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id yaitu cukup menggunakan data dari KTP.
Tahun 2021 ini, BLT Subsidi Upah akan diberikan kepada 8,7 juta pekerja penerima upah, namun dilansir dari ANTARANEWS, 5 November 2021, BSU baru diterima oleh 75,6 persen saja.
Penerima BLT Subsidi Upah
Sebelumnya, BSU Rp1 juta cair kepada pekerja yang memenuhi kriteria berikut ini:
- WNI, memiliki NIK KTP
- Pekerja penerima upah
- Aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021
- Penerima upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4
- Bekerja pada sektor industri barang konsumi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.
- Tidak termasuk di sektor pendidikan dan kesehatan