BERITA DIY – Masyarakat dapat mengetahui daftar penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) via Bank BRI melalui link resmi yang disediakan, yaitu cukup buka eform.bri.co.id menggunakan data KTP pendaftar.
Jika dinyatakan masuk dalam daftar penerima Banpres Rp1,2 juta via link eform.bri.co.id, maka dapat langsung melakukan pencairan uang bantuan ke Bank BRI dengan membawa berkas dan syarat yang telah ditentukan.
Pencairan uang Rp1,2 juta ke Bank BRI masih bisa dilakukan hingga Desember 2021 mendatang. Hal tersebut sejalan dengan keputusan dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
Namun perlu diingat, sebelum melakukan pencairan ke Bank BRI, penerima harus sudah melakukan beberapa hal berikut ini usai terdaftar di eform.bri.co.id:
- Sudah ambil nomor reservasi di eform.bri.co.id
Pelaku Usaha Mikro yang sudah terdaftar akan diarahkan untuk mengisi data lokasi atau sesuai KTP.
Selain mengisi data juga akan diminta untuk mengisi data lokasi Bank BRI yang digunakan untuk pencairan penerima Banpres, maka dari itu dapat diisi lokasi bank yang terdekat dari rumah.
Selanjutnya akan diminta mengisi waktu dan tanggal pencairan Banpres Rp1,2 juta sesuai kehendap penerima.