Jadwal dan Aturan Terbaru SKB CPNS 2021: Mulai 15 November 2021 dan Wajib Swab PCR

- 11 November 2021, 15:10 WIB
ILUSTRASI - Inilah jadwal dan aturan terbaru SKB CPNS 2021.
ILUSTRASI - Inilah jadwal dan aturan terbaru SKB CPNS 2021. /PIXABAY/tjevans

BERITA DIY - Ketahui jadwal dan aturan terbaru pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB dalam CPNS 2021 yang telah resmi dirilis beberapa waktu yang lalu.

Beberapa waktu yang lalu Badan Kepegawaian Nasional atau BKN secara resmi mengeluarkan surat. Dalah surat yang telah resmi dirilis pada 10 November 2021 tersebut memuat jadwal dan aturan pelaksanaan BKN CPNS 2021.

Dalam surat yang diketahui dirilis resmi oleh BKN dan memiliki nomor surat yaitu 14334/B-KS.04.04/SD/E/2021 itu dimuat mengenai berbagai informasi mengenai pelaksanaan seleksi SKB nantinya.

Baca Juga: Link dan Jadwal Pengumuman SKD CPNS 2021, Ada 159 Instansi yang Sudah Mengumumkan Hasil Seleksi

Dalam surat tersebut juga dimuat mengenai mekanisme pelaksanaan SKB yang nantinya wajib diikuti oleh seluruh para peserta yang sebelumnya telah mengikuti atau mendaftarkan diri dalam CPNS 2021.

Mekanisme pelaksanaan SKB sendiri nantinya akan dilaksanakan tidak hanya dalam waktu satu kali. Melainkan nantinya akan menyesuaikan pelaksanaan di berbagai formasi yang sebelumnya telah dipilih oleh peserta.

Oleh sebab itu, dengan telah munculnya surat resmi mengenai mekanisme pelaksanaan SKB nantinya diharapkan para peserta dapat terlebih dahulu mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengikuti tes.

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, Jadwal Tes SKB dan Kisi-Kisi untuk Peserta yang Lolos Seleksi

Salah satu yang dimuat dalam surat mengenai mekanisme pelaksanaaan SKB dalam seleksi CPNS 2021 kali ini adalah mengenai jadwal pelaksanaan yang nantinya akan dilakukan oleh segenap peserta.

Terkait jadwal pelaksanaan SKB CPNS sendiri telah ditetapkan akan dilakukan dalam 2 tahap. Pada tahap 1 pelaksanaan SKB CPNS 2021 rencananya akan mulai dilaksanakan pada 15 November 2021 dan akan berakhir pada 28 November 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x