Namun jika pelaku usaha mikro tidak terdaftar sebagai penerima BPUM, terdapat beberapa kemungkinan penyebab itu terjadi.
Berikut ini beberapa penyebab NIK KTP tak lolos BPUM BRI tahap 3 di eform.bri.cp.id:
1. Pelaku usaha mikro ternyata sudah pernah menjadi penerima BLT UMKM di periode sebelumnya, sehingga pada BPUM periode ini tidak bisa lagi mendapatkan bantuan ini.
2. Pelaku usaha mikro belum pernah mendaftar program Banpres BPUM
Pelaku UMKM harus mendaftar ke Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk menjadi penerima BLT UMKM.
3. Tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemenkop UKM.
Pelaku UMKM tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan seperti warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki KTP, memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU, pemilik usaha mikro merupakan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan sedang menerima KUR dari bank.
Solusi