Baca Juga: Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id, Bocoran Jadwal Pengumuman
Meski belum diumumkan, ada sembilan orang yang dipastikan tidak akan lolos Kartu Prakerja gelombang 22. Berikut daftarnya:
1. Warga negara asing atau WNA.
2. WNI yang belum berusia di atas 18 tahun.
3. Orang yang sedang menempuh pendidikan formal.
4. Dalam satu KK pendaftar sudah ada dua penerima Kartu Prakerja.
5. Anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD.