Tak Punya Rekening BRI, BPUM Rp 1,2 Juta Tetap Cair: Siapkan 4 Berkas, Ini Langkah Pencairan BLT Usaha Mikro

- 28 Oktober 2021, 14:26 WIB
ILUSTRASI: Terdaftar di Eform (eform.bri.co.id) namun tak punya rekening BRI, pelaku Usaha Mikro tak perlu khawatir. Siapkan 4 berkas dan ikuti langkah pencairan BLT Rp1,2 juta.
ILUSTRASI: Terdaftar di Eform (eform.bri.co.id) namun tak punya rekening BRI, pelaku Usaha Mikro tak perlu khawatir. Siapkan 4 berkas dan ikuti langkah pencairan BLT Rp1,2 juta. /Tangkap layar Eform BRI

BERITA DIY – Pemilik Usaha Mikro yang terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta di Eform (eform.bri.co.id) namun tidak memiliki rekening di Bank BRI tak perlu khawatir, karena BLT tetap akan cair dengan cara siapkan 4 berkas untuk pencairan.

Situs Eform (eform.bri.co.id) merupakan laman resmi dari Bank BRI untuk cek penerima BPUM Rp1,2 juta secara online.

Maka, jika dinyatakan menjadi penerima BLT Rp1,2 juta tersebut di Eform (eform.bri.co.id), maka pelaku Usaha Mikro dapat mencairkan BPUM ke Bank BRI, bisa ke Bank BRI terdekat atau ke Bank BRI sesuai keinginan bahkan dapat melakukan pencairan tanpa antre berdesakan di Bank.

Baca Juga: Kabar Baik, BLT UMKM Diperpanjang hingga Akhir Desember 2021, Lakukan Ini agar Dapat BPUM Rp 1 Juta

Baca Juga: BPUM Rp1,2 Juta Oktober Hanya Cair Kepada Pemilik NIK KTP Ini, Cek di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Baca Juga: Ciri KTP yang Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Cek BPUM di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

Cara cek di Eform BRI (eform.bri.co.id)

Pemilik Usaha Mikro dapat cek secara mandiri dan tanpa datang ke Bank BRI, karena cek status ini cukup mudah bahkan bisa dilakukan di rumah dan menggunakan Handphone (HP), berikut caranya:

  • Siapkan HP, pastikan sudah terhubung koneksi internet
  • Siapkan KTP, cek 16 digit angka pada NIK
  • Buka Eform BRI, atau langsung ketik eform.bri.co.id/bpum di laman pencarian
  • Masukkan NIK KTP 16 angka
  • Ketik kode verifikasi secara tepat, klik refresh jika kode sulit dibaca
  • Klik proses inquiry
  • Tunggu hingga muncul status penerima BPUM

Jika muncul status berwarna hijau maka pendaftar BPUM dinyatakan menjadi penerima BLT Rp1,2 juta.

Namun, jika yang muncul adalah status berwarna merah maka gagal menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x