BERITA DIY - Pada saat cek daftar penerima BPUM, seseorang harus menggunakan NIK KTP untuk bisa mengetahui apakah NIK KTP tersebut lolos BPUM BRI 2021 atau tidak.
Untuk NIK KTP itu sendiri terdapat syarat lolos untuk mendapatkan bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM Rp 1,2 juta.
Dari semua syarat lolos yang harus dipunyai pemlik usaha mikro, ada salah satu syarat terpenting yang harus dipenuhi.
Baca Juga: 5 UMKM Ini Bisa Cairkan BPUM Rp1,2 Juta Bulan Oktober, Cek Daftar Penerima di Link eform.bri.co.id
Sebelum itu, sebagai informasi bahwa penyaluran BPUM kali ini mengalami perpanjangan sampai Desember 2021.
Awalnya penyaluran bantuan BLT UMKM ini disalurkan hanya sampai September 2021. Namun karena meleset dari target, diperpanjang.
Pada bulan Oktober 2021 ini pemilik UMKM yang sudah mendaftarkan sebagai calon penerima BPUM masih bisa cek NIK KTP melalui Eform BRI.
Untuk cek penerima BPUM sangatlah mudah hanya modal NIK KTP dan perangkat untuk cek daftar penerima BPUM.