Setelah itu, penerima BPUM yang datang ke bank BRI akan diminta untuk mengisi sejumlah formulir, di antaranya sebagai berikut:
1. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
2. Surat Kuasa & Pernyataan
3. form pembukaan/perbaikan data rekening
Ketiga formulir di atas sudah disediakan oleh Bank BRI. Penerima BPUM hanya tinggal mengisi.
Baca Juga: NIK Gagal Lolos BPUM di eform.bri.co.id, UMKM Bisa Lakukan Ini untuk Dapat Rp1,2 Juta dari BTPKLW
Setelah semua proses di atas selesai, penerima BPUM akan dibuatkan rekening baru dan ditransfer bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta.