Terdapat sebuah hadits yang mengatakan tentang kapan waktu membaca sholawat Nabi. Riwayat Imam Muslim di bawah ini mengamanatkan setelah adzan hendaklah melafadzkan salah satu atau lebih bacaan sholawat.
إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ، فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَيَّ، فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى الله عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا
Artinya: "Bila kalian mendengar orang yang mengumandangkan adzan maka ucapkanlah seperti apa yang ia ucapkan, lalu bershalawatlah karena orang yang bershalawat kepaku sekali maka dengan shalawat itu Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali."
Baca Juga: Bacaan Doa Takziah untuk Orang Meninggal, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahan Bahasa Indonesia
- Ketika berkumpul di sebuah majelis
Waktu mulia membaca sholawat bisa dilakukan ketika umat Muslim berkumpul di sebuah majelis. Pesan ini tertuang pada riwayat Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW berkata:
زينوا مجالسكم بالصلاة علي فان صلاتكم علي نور لكم يوم القيامة
Artinya: "Hiasilah majelis-majelis kalian dengan bershalawat kepadaku. Karena shalawat kalian kepadaku adalah cahaya bagi kalian di hari kiamat."
- Ketika pagi dan sore hari