4. Masukkan alamat email yang aktif dan password;
5. Konfirmasi password/kata sandi;
6. Tap tombol 'Buat Akun'.
Setelah pendaftaran akun di dashboard Kartu Prakerja, langkah selanjutnya yang mesti Anda lakukan yakni melakukan verifikasi e-KTP.
Baca Juga: Cara Isi Survey Kartu Prakerja Mulai 1 November 2021: Lakukan Melalui Dashboard www.prakerja.go.id
Verifikasi e-KTP juga dilakukan langsung di laman prakerja.go.id yang nantinya akan terhubung dengan kamera ponsel.
Adapun langkah-langkah dan ketentuan verifikasi e-KTP Kartu Prakerja tersaji dalam daftar berikut:
1. e-KTP asli.
2. e-KTP atas nama kamu, bukan nama orang lain.
3. Tidak blur atau buram.