2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Sebenarnya, ada 2 link cek penerima BSU Subsidi Gaji. Selain Kemnaker, terdapat link untuk cek daftar penerima BLT yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, kini ada pemberitahuan terbaru yang disiapkan BPJS Ketenagakerjaan. Jika lolos jadi penerima BSU, akan dapat notifikasi langsung dari lembaga tersebut.