Pada BLT Subsidi Gaji tahap 1 hingga 4, terdapat 4,91 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BSU.
Syarat penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.
Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.
Berikut cara cek status pencairan BLT Subsidi Gaji:
1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki