Jika Anda sudah cek penerima BPUM BRI dan tidak ada nama Anda pada daftar? Tenang, Anda masih bisa dapatkan Rp 1,2 Juta dari bantuan lain.
Bantuan BTPKLW ini sama sebenarnya dengan BLT UMKM, hanya saja ini disalurkan langsung oleh TNI dan Polri.
Rencananya BTPKLW menyasar ke 1 Juta PKL dan warung kecil di seluruh Indonesia hingga bulan Desember 2021.
Cara daftar bantuan BTPKLW sebesar Rp 1,2 Juta ini dilakukan secara offline ke Kantor Kepolisian terdekat setingkat Polres di wilayah masing-masing.
Untuk mendaftarkan sebagai calon penerima BTPKLW, Anda harus memenuhi persyaratan berikut ini. Ini 7 syarat daftar BTPKLW Rp 1,2 Juta jika tidak dapat BPUM BRI.
WNI yang dibuktikan dengan KTP
- Berprofesi sebagai PKL atau memiliki warung kecil
- Memiliki dokumen bukti usaha, seperti NIB atau SKU
- Diutamakan di daerah PPKM Level 3 dan Level 4