Pastikan Namamu Masih Jadi Penerima BSU Tahap 5 via WA Ini, Pekerja 6 Provinsi Tak Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji

- 17 Oktober 2021, 19:04 WIB
Pastikan namamu masih jadi penerima BSU tahap 5 via WA BPJS Ketenagakerjaan ini, pekerja 6 provinsi berikut tak bisa dapat BLT Subsidi Gaji.
Pastikan namamu masih jadi penerima BSU tahap 5 via WA BPJS Ketenagakerjaan ini, pekerja 6 provinsi berikut tak bisa dapat BLT Subsidi Gaji. /Tangkap layar Instagram.com/@kemnaker

BLT Subsidi Gaji sendiri merupakan program Pemerintah untuk membantu pekerja bertahan di tengah pemberlakuan PPKM saat pandemi COVID-19.

Apabila lolos mendapatkan BSU Subsidi Gaji, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat BLT sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: BSU Tahap 5 Mulai Cair ke 2,9 Juta Pemilik Rekening Bank Swasta, BCA, Himbara! Sorry, 10 Pekerja Ini Tak Dapat

Baca Juga: Gawat, 2,8 Juta Penerima BSU Oktober 2021 Dicoret karena 3 Hal Ini! Cek Namamu di 3 Link BPJS Ketenagakerjaan

Syarat dapat BSU Subsidi Gaji:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

- Mempunyai gaji paling besar Rp3,5 juta

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali Pendidikan dan Kesehatan

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x