BERITA DIY - Anda masih belum mengetahui apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 5? GUnakan cara ini agar Anda tidak perlu cek website Kemnaker maupun link BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 diberikan oleh pemerintah dengan besaran Rp 1 Juta untuk pekerja atau karyawan yang memenuhi syarat dan kriteria berikut ini.
Untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 atau BSU Rp 1 Juta ada syarat dan kriteria tersendiri. Berikut 10 kriteria karyawan penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 5.
1. Pekerja di wilayah Indonesia yang berstatus sebagai WNI dibuktikan dengan NIK KTP
2. Karyawan yang dinyatakan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan s.d Juni 2021
3. Gaji atau upah di bawah Rp3,5 juta per bulan, atau
4. Gaji atau upah di atas Rp3,5 juta per bulan dengan syarat nominal maksimal sama dengan UMK/UMR wilayah yang dibulatkan ke atas ratus ribuan penuh