Sudah tahu bukan cara cek penerima BPUM Oktober 2021. Jika Anda sudah memastikan bahwa Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM di salah satu laman di atas, maka Anda berkesempatan untuk daftar bantuan Bantuan Tunai PKL dan Warung (BTPKLW).
Program ini disalurkan langsung oleh personel TNI dan Polri. Program BT-PKLW ini pertama kali diluncurkan Presiden Joko Widodo di Yogyakarta pada 9 Oktober lalu.
Sasaran penerima BLT UMKM Rp1,2 juta BTPKLW pada tahun 2021 ini adalah sebanyak 1 juta orang PKL dan PW yang disalurkan melalui TNI (500 ribu) dan Polri (500 ribu).
Besaran manfaat yang didapatkan penerima bantuan ini mirip Banpres BPUM, yakni Rp1,2 juta yang dibayarkan sekali untuk setiap PKL dan Pemilik Warung.
Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, Anda harus penuhi syarat dan kriteria berikut ini untuk dapat bantuan Rp 1,2 Juta.
1. Bukan termasuk penerima maupun calon penerima Bantuan Banpres BPUM
2. Lokasi usaha terletak di kabupaten/kota yang menerapkan PPKM sesuai Inmendagri Nomor 27 dan 28 Tahun 2021