Bukan Klik cekbansos.kemensos.go.id! Ini Cara Daftar BST PKH Oktober 2021, 1 KK Bisa Dapat Bansos Rp10,8 Juta

- 14 Oktober 2021, 16:49 WIB
ILUSTRASI - Bukan klik cekbansos.kemensos.go.id, begini cara daftar BST PKH Oktober 2021. 1 KK bisa dapat bansos tunai Rp10,8 juta.
ILUSTRASI - Bukan klik cekbansos.kemensos.go.id, begini cara daftar BST PKH Oktober 2021. 1 KK bisa dapat bansos tunai Rp10,8 juta. /Dok/kemensos.go.id

Baca Juga: BPUM Kembali Dibuka hingga Desember 2021! Buruan Daftar Jika Tak Dapat Banpres BLT UMKM BRI dan BNI Tahap 3

3. Klik menu "Daftar Usulan"

Menu "Daftar Usulan" lalu tambah usulan. Menu tersebut akan berisi daftar usulan yang telah ditambahkan oleh pemilik akun.

Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, orang lain, atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

Jika mengusulkan keluarga sendiri, maka statusnya harus dalam satu KK.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Calon Pendaftar Kartu Prakerja di Bulan Oktober 2021! Ada Bocoran Gelombang 22 Kapan Buka

Perlu diperhatikan, field atau kolom yang diisi untuk menu usulan seluruh data wajib sesuai dengan data kependudukan karena sama seperti menu register akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil.

Menu "pilih jenis bansos" hanya akan muncul apabila NIK yang diinput ada di dalam data DTKS.

Demikian cara daftar bansos PKH Oktober 2021. Untuk informasi selengkapnya bisa menghubungi kantor kelurahan setempat.***

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x