Setelah itu akan muncul notifikasi apakah nomor KTP kamu terdaftar sebagai penerima BSU Rp 1 juta atau tidak.
Jika kamu menggunakan rekening bank swasta, kamu akan dimintai sejumlah data oleh perusahaan untuk digunakan dalam membuat rekening bank Himbara yang baru.
Setelah jadi dan rekening sudah ditransfer, kamu bisa cek melalui bsu.kemnaker.go.id jika bantuan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta sudah disalurkan.
Setelah itu, datanglah ke bank Himbara dengan membawa KTP dan lakukan aktivasi rekening.
Jika rekening sudah diaktivasi maka BSU Rp 1 juta sudah bisa diambil. Batas waktu melakukan aktivasi adalah 15 Desember 2021.
Jika kamu tidak melakukan aktivasi dan mengambil dana BLT Subsidi Gaji maka dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
Perlu diingat, kamu hanya akan bisa dapat BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp 1 juta jika memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.