2. Berusia 18 tahun ke ats
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
4. Bukan penerima bansos atau BLT lain selamapandemi covid-19, seperti:
- BPUM
- Bansos PKH
- BLT Subsidi Gaji
5. Bukan pejabat negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Itulah cara daftar AKUN Kartu Prakerja yang bisa dilakukan dengan masuk dashboard www.prakerja.go.id dan bocoran jadwal Gelombang 22 kapan dibuka.***