5. Jika UMP/UMK di atas Rp3,5 juta maka yang digunakan adalah UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas
6. Kerja di daerah PPKM Level 3 dan 4 sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021
7. Karyawan yang berkewarganegaraan Indonesia
Pada tahun 2021 ini, ada sejumlah perbedaan dengan program Bantuan Subsidi Upah tahun 2020, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Batas upah maksimal
Tahun ini batas upah maksimal adalah Rp3,5 juta sedangkan tahun lalu Rp5 juta
- Besaran bantuan
Tahun ini uang yang diberikan hanya Rp 1 juta sedangkan tahun lalu mencapai Rp2,4 juta