- Setelah itu akan muncul informasi berwarna merah dengan kalimat sebagai berikut di bagian bawah:
"Pengumuman:
"BPUM tahun 2021 hanya diberikan 1x saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi."
- Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi
- Klik "Proses Inquiry"
- Jika ada kesalahan dalam input kode verifikasi akan muncul notifikasi sebagai berikut:
"Kode validasi yang Anda masukkan salah."
- Jika tidak dinyatakan sebagai penerima BLT Banpres BPUM maka akan muncul notifikasi berwarna merah dengan tulisan sebagai berikut: