Informasi lebih lengkap soal pendaftaran bantuan ini bisa dicek melalui kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.
Sedangkan cara untuk daftar UMKM online pakai HP di link oss.go.id dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Buka browser internet di HP
2. Masukkan link oss.go.id
3. Login menggunakan akun yang dimiliki
4. Jika belum memiliki akun, daftar dulu menggunakan email
5. Klik "Perizinan Berusaha"
6. Klik "Perseorangan"
7. Untuk skala usaha Mikro, klik "Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro"