BSU Tahap 5 Hanya Bisa Diambil dengan Cara Ini, Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

- 13 Oktober 2021, 12:00 WIB
BSU Tahap 5 Rp 1 juta bisa cair dengan cara ini, cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker agar lekas cair.
BSU Tahap 5 Rp 1 juta bisa cair dengan cara ini, cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker agar lekas cair. /Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/WARTA PONTIANAK/

Karyawan yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima BSU atau tidak, bisa cek di situs resmi Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, BLT Subsidi Gaji Tahun 2021 diberikan ke karyawan yang memenuhi berbagai persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, di antaranya adalah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan aktif hingga 30 Juni 2021.

Selain itu, karyawan memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau bekerja di daerah yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3.

Baca Juga: Belum Dapat BSU Rp 1 Juta? Lapor ke Nomor BPJS Ketenagakerjaan Ini agar BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair

Jika UMP atau UMK di daerah tersebut lebih dari Rp3,5 jut maka batasan gaji yang ditetapkan adalah pembulatan ke atas UMP/UMK.

Selain itu, BSU Tahap 5 ini juga tidak diberikan ke karyawan yang sudah pernah dapat Bantuan lain dari pemerintah selama pandemi covid-19, di anataranya sebagai berikut:

- Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)

- Bansos PKH

- Bansos Sembako

- Bansos BST

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x