Namun, kini ada pemberitahuan terbaru yang disiapkan BPJS Ketenagakerjaan. Jika lolos jadi penerima BSU, akan dapat notifikasi langsung dari lembaga tersebut.
Cara pencairannya pun mudah. Tinggal mengisi formulir yang disediakan HR dari BPJS Ketenagakerjaan, nantinya BSU bakal langsung dicairkan.
Rencananya, penyaluran bakal dilakukan hingga akhir Oktober 2021. Demikian tanda baru penerima BSU Subsidi Gaji yang diterima penerima.***