Wisata Gunung Kidul Masih Tutup? Ini Daftar Wisata di Jogja yang Sudah Dibuka

- 11 Oktober 2021, 16:55 WIB
ILUSTRASI -  Hutan Pinus - Daftar wisata di Jogja yang sudah dibuka dan dapat dikunjungi, selain tempat wisata Gunung Kidul yang saat ini masih ditutup
ILUSTRASI - Hutan Pinus - Daftar wisata di Jogja yang sudah dibuka dan dapat dikunjungi, selain tempat wisata Gunung Kidul yang saat ini masih ditutup /BERITA DIY/Sani Charonni

BERITA DIY – Wisata di Gunung Kidul masih ditutup, berikut ini daftar wisata di Jogja yang sudah dibuka dan dapat dikunjungi.

Telah diketahui bahwa saat ini tempat wisata di daerah Gunung Kidul masih ditutup, salah satunya kemarin hari Minggu, 10 Oktober 2021 jalan menuju tempat destinasi menuju salah satu pantai yang berada di saerah Gunung Kidul yaitu Pantai Baron via Panggang masih ditutup.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya kepadatan wisatawan atau masyarakat yang berkerumun serta untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.Telah diketahui bahwa saat ini kota Yogyakarta masuk dalam daerah PPKM Level 3.

Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru Usai PPKM Diperpanjang sampai 18 Oktober 2021, Tak Lagi Pakai PeduliLindungi

Namun demikian, ada beberapa tempat wisata di Jogja yang sudah mulai dibuka meski masih dalam uji coba secara terbatas.

Berikut ini daftar tempat wisata yang sudah muali dibuka di Jogja yang dikutip oleh Berita DIY dari akun Instagram @humasjogja, antara lain:

  • Tebing Breksi (Sleman).
  • Gembira Loka Zoo (Kota Yogyakarta).
  • Pinussari Mangunan (Bantul).
  • Taman Wisata Merapi Park (Sleman), Pinus Pengger (Bantul).
  • Seribu Batu Mangunan (Bantul).

Baca Juga: Syarat Pejalanan Terbaru Menggunakan Kereta Api dan Pesawat di Wilayah Jawa-Bali Selama PPKM 5-18 Oktober 2021

Tempat wisata diatas tersebut sudah dibuka sejak tanggal 7 September 2021 yang lalu sesuai dengan aturan Kemenparekraf melalui SE/8/IL 04 00/DII/2021 dan SE 177/SRT/DIR.INDUSTRI/IX/2021.

Meski demikian, masih banyak wisatawan yang melakukan kunjungan selain ke 7 tempat wisaa di atas tersebut, sehingga tidak ada pengawasan dari petugas.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Sumber: Humas Jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x