- Buka link eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Berikut 3 UMKM yang tidak dapat Banpres BPUM:
1. Pelaku usaha mikro ternyata sudah pernah menjadi penerima BLT UMKM di periode sebelumnya, sehingga pada BPUM tahap 2 ini tidak bisa lagi mendapatkan bantuan ini.
2. UMKM belum pernah mendaftar program Banpres BPUM
Pelaku UMKM harus mendaftar ke Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk menjadi penerima BLT UMKM.
3. Tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemenkop UKM.
Namun apabila tak masuk daftar Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3, tak perlu sedih. Sebab ada pendaftaran bantuan UMKM terbaru hingga Desember 2021.
Adapun bantuan baru yang akan diberikan yaitu BPUM PKL yang baru saja diresmikan Presiden Jokowi di Yogyakarta pada Sabtu, 9 Oktober 2021 lalu.