Solusi Jika Belum Dapat SMS Banpres BRI, Coba Buka 2 Sistem Resmi Ini: Rp1,2 Juta Cair di Bank Terdekat

- 26 September 2021, 16:35 WIB
ILUSTRASI: Ini solusi jika pelaku Usaha Mikro belum dapat SMS dari bank BRI terkait penerima Banpres. Buka sistem Banpresbpum.id atau eform.bri.co.id.
ILUSTRASI: Ini solusi jika pelaku Usaha Mikro belum dapat SMS dari bank BRI terkait penerima Banpres. Buka sistem Banpresbpum.id atau eform.bri.co.id. /PIXABAY/ Semevent

BERITA DIY – Ini solusi jika pelaku Usaha Mikro belum dapat SMS pencairan Banpres dari Bank BRI, bisa coba buka dua (2) sistem resmi dari bank BRI (eform.bri.co.id) atau BNI (banpresbpum.id). BPUM Rp1,2 juta bisa cair ke rekening bahkan di bank terdekat tanpa antre.

Pengiriman SMS Banpres dari Bank BRI hanya dikirimkan bagi pelaku Usaha Mikro yang sudah terdaftar jadi penerima BPUM Rp1,2 juta.

SMS tersebut dikirimkan pihak Bank BRI melalui nomor HP yang dilampirkan saat pengajuan Banpres.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Terbaru Dibuka hingga Desember, Cara Daftar dan Cek Penerima BPUM Tak di Link BRI - BNI

Namun, jika belum mendapatkan SMS penerima Banpres dari BRI, pelaku Usaha Mikro tidak perlu khawatir karena dapat langsung melakukan cek di 2 sistem resmi bank penyalur.

Setelah melakukan cek penerima di sistem resmi bank penyalur Banpres, kemudian dapat melakukan pencairan di bank terdekat tanpa antre.

Saat ini, diketahui BPUM Rp1,2 juta sudah cair ke 12,71 juta pelaku Usaha Mikro. Jumlah tersebut sudah hampir menyentuh angka 100 persen pencairan, di mana tahun ini pemerintah akan menyalurkan Banpres kepada 12,8 juta pelaku Usaha Mikro.

Mereka yang dapat menjadi penerima merupakan pelaku Usaha Mikro yang sudah memenuhi syarat dan kriteria.

Baca Juga: Tak Perlu Cek Penerima BPUM BRI di eform.bri.co.id untuk Dapat BLT UMKM, Ini Alasan NIK KTP Tidak Terdaftar

Pada penyaluran tahap 2 ini yang sudah berlangsung sejak Juli lalu, penerima harus memenuhi 3 syarat berikut ini:

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x