Rincian insentif Kartu Prakerja itu yakni bantuan pelatihan sebesar Rp2 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp2,4 juta yang akan diberikan bertahap yakni Rp600 ribu selama 4 bulan, serta dana insentif pengisian 3 survei dengan total Rp150 ribu.
Kartu Prakerja sendiri merupakan program semi bansos untuk menambah atau meningkatkan skill pekerja maupun pencari kerja, yang berjalan sejak 2020 lalu.
Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Berikut 6 kriteria penerima Kartu Prakerja:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
- Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.