Setelah berhasil verifikasi akun, peserta diminta untuk mengisi sejumlah data diri dari dokumen seperti KTP dan KK. Pastikan data yang diisi adalah benar dan sesuai agar Anda dipertimbangkan menjadi penerima Kartu Prakerja.
2. Tidak memperhatikan ketentuan pengunggahan KTP
Selain mengisi data diri KTP dan KK, peserta diminta untuk mengunggah KTP sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Baca Juga: Ada Peluang Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Begini Keterangan dari PMO Kartu Prakerja
Swafoto KTP harus diambil dari HP. Sementara, KTP harus asli atas nama pendaftar, tidak buram, tidak rusak, pastikan cahaya pengambilan foto terang, tidak menggunakan flash, dan foto KTP tidak terpotong
3. Nekad mencoba mendaftar Kartu Prakerja padahal telah menerima bantuan lain
Calon peserta yang mencoba mendaftar akun prakerja.go.id padahal telah menerima bantuan lainnya dari pemerintah, maka dipastikan gagal dalam memasukkan NIK KTP.
Sebab, sistem Kartu Prakerja telah tersambung dengan data dari kementerian lain yang memberikan bantuan, seperti BSU (Kemnaker), BPUM (Kemenkop UKM), dan bansos Kemensos.
Tetapi, jika KTP dinyatakan tidak valid, segera hubungi kantor Dukcapil terdekat di wilayah Anda atau hubungi di nomor 1500 537.