"Kapan gelombang tambahan itu dibuka akan ditentukan kemudian," kata Louisa dalam keterangannya.
Sembari menunggu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22, ada baiknya kamu mencermati syarat-syarat agar bisa lolos.
Jika bisa lolos, kamu bisa mendapatkan bantuan Rp 3,55 juta. Bantuan Kartu Prakerja itu terdiri dari Rp 1 juta dana pelatihan, Rp 2,4 juta insentif tunai dan Rp 150 ribu insentif survei.
Adapun, syarat untuk menjadi peserta Kartu Prakerja adalah:
- WNI yang berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal, seperti sekolah maupun kuliah.
Baca Juga: Penyebab Insentif Kartu Prakerja Tidak Bisa Cair ke Rekening atau E-Wallet, Begini Cara Mengatasinya
- Dalam 1 KK belum ada 2 penerima Kartu Prakerja.
- Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD.
- Bukan penerima bansos yang tercatat di DTKS Kemensos.
- Bukan penerima BSU subsidi gaji.
- Bukan penerima BPUM atau BLT UMKM.
Kamu memenuhi syarat tersebut? Tunggu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 dan dapatkan bantuan Rp 3,55 juta.***