4 Kegiatan Masyarakat Ini Wajib Gunakan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 via Aplikasi PeduliLindungi

- 24 September 2021, 20:30 WIB
ILUSTRASI - Sertifikat vaksinasi Covid-19.
ILUSTRASI - Sertifikat vaksinasi Covid-19. /ANTARA/Fikri Yusuf

2. Karyawan dan pengunjung hotel atau guest house, pelaku perjalanan domestik menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh, seperti pesawat, bis, kapal laut, dan kereta api.

3. Karyawan dan pengunjung salon dan barbershop.

Baca Juga: 4 Kriteria Masyarakat yang Wajib Menunjukkan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Jika Ingin Berkegiatan

4. Keluarga, tamu undangan, petugas yang melaksanakan akad atau upacara pernikahan di hotel ataupun di gedung.

Selain menunjukan sertifikat vaksin, aturan protokol kesehatan tetap wajib diterapkan dalam aktivitas tersebut.

Beberapa aturan seperti membatasi jumlah staf dan tamu atau pengunjung pada masing-masing kegiatan juga tetap harus dilakukan.

Baca Juga: Efek Samping Vaksin Covid-19 Moderna, Ini Penjelasan Dari Para Ahli Kesehatan

Pemberlakuan kebijakan sertifikat vaksin dalam beberapa kegiatan masyarakat juga menjadi salah satu syarat dilonggarkannya berbagai aktivitas publik.

Karenanya, masyarakat dihimbau untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19 di daerah masing-masing agar mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x