Adapun syarat untuk dapat BSU yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan, yakni WNI, pekerja penerima upah, bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4, hingga gaji paling banyak Rp3,5 juta.
Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.
BLT Subsidi Gaji sendiri merupakan program Pemerintah untuk membantu pekerja bertahan di tengah pemberlakuan PPKM saat pandemi COVID-19.
TERBARU HARI INI: Maaf, 2,8 Juta Penerima BSU Ketenagakerjaan Tahap 3, 4 dan 5 Dicoret karena 3 Penyebab Ini! Cek Namamu di 3 Link Subsidi Gaji
Baca Juga: 3 Kriteria Penerima BSU Tahap 4 yang Diutamakan BPJS Ketenagakerjaan Dapat Subsidi Gaji
Berikut cara cek daftar penerima di 3 link BPJS Ketenagakerjaan:
1. Website
- Buka situs web https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/;
- Pada laman utama, isikan di kolom alamat email dan password Anda. Jika lupa password, bisa klik "Lupa Kata Sandi" untuk memperbarui kata sandi melalui email Anda.