Meski demikian, pemerintah tetap mengingatkan bahwa membawa anak dengan usia di bawah 12 tahun hanya boleh dilakukan dalam keadaan mendesak saja. Jika tidak maka diharapkan untuk tetap berada di rumah.
Nantinya pemberlakuan kebijakan ini akan dilakukan evaluasi pada 4 Oktober 2021. Hal ini dilakukan berdasar pada kondisi nyata yang terjadi di lapangan yang telah dilaporkan oleh petugas setempat.
Demikianlah syarat dan daftar tempat yang telah memperbolehkan anak usia 12 tahun untuk masuk ke mal ataupun pusat perbelanjaan.***