Sehingga pemerintah pun menurunkan level PPKM yang ada dalam 5 daerah yang boleh menerapkan kebijakan itu. Beberapa daerah tersebut telah masuk dalam PPKM Level 1 hingga Level 3.
Lebih lanjut berikut merupakan syarat untuk anak usia di bawah 12 tahun yang akan masuk mal:
1. Mendapat pendampingan dari orang tua.
2. Menunjukkan hasil tes Antigen 1x24 jam.
3. Memiliki suhu tubuh normal dan tidak sedang mengalami gejala Covid-19.
4. Menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat memasuki dan berada di dalam mal.
5. Orang tua dari anak usia di bawah 12 tahun harus melakukan Scan QR Code sebelum memasuki mal.
Sedangkan pada saat melakukan scan QR Code tersebut harus menunjukkan hasil berwarna hijau. Hal ini menandakan bahwa orang tua tersebut telah melakukan atau mengikuti program vaksinasi hingga dosis kedua.