Syarat penerima subsidi gaji lainnya adalah:
- Karyawan dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta. Atau, untuk di wilayah UMR lebih dari Rp 3,5 juta batasannya disesuaikan dan dibulatkan seratus ribuan.
- Bukan penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.
- Bukan peserta Kartu Prakerja.
- Bukan penerima BPUM atau BLT UMKM.
Pemerintah mengutamakan BLT subsidi gaji untuk karyawan di bidang industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa. Kecuali, pendidikan dan kesehatan.
Pemerintah akan menyalurkan BSU subsidi gaji melalui bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri. Penerima bantuan yang belum memiliki rekening akan dibuatkan secara kolektif oleh Kemnaker.
Bagi yang penasaran, mendapat BLT subsidi gaji atau tidak, bisa mengecek secara online. Ada dua link yang disiapkan Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut link pengecekan penerima subsidi gaji Rp 1 juta dan caranya: