Baca Juga: Karyawan Pasti Dapat BSU BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Jika Penuhi Syarat dan Tidak Terdaftar di Sini
Pertama, yang tidak dapat BLT subsidi gaji Rp 1 juta adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak aktif hingga Juni 2021.
Kedua, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bergaji di atas Rp 3,5 juta tidak mendapat BSU. Kecuali untuk wilayah yang UMP/UMK di atas Rp 3,5 juta.
Ketiga, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tidak bekerja di wilayah PPKM Level 4 dan Level 3 yang tertuang di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Terdapat beberapa syarat menjadi karyawan penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta. Di antaranya karyawan berstatus warga negara Indonesia atau WNI penerima upah atau gaji.