Status "Tidak Terdaftar": "Hai (nama Anda), Anda tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2021. Apabila Anda memenuhi syarat BSU 2021, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id atau telepon di nomor 175 atau WhatsApp (WA) di nomor +62 813 800 70175.
Solusi apabila pekerja mengalami empat hal yang disebutkan di atas, yakni dengan menghubungi HRD tempat bekerja dan juga menunggu untuk tahap penyaluran selanjutnya.
Selanjutnya, jika Anda telah resmi ditetapkan menjadi penerima BLT subsidi gaji, maka Anda akan menerima pesan seperti di bawah ini.
Status "Ditetapkan": "Hai (nama Anda), Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2021. Mohon bersabar, dana BSU akan segera disalurkan."
BLT subsidi gaji akan ditransfer ke rekening Himbara penerima sebesar Rp 1 juta. Bagi penerima yang memenuhi syarat namun belum memilik rekening bank Himbara, tak perlu khawatir, sebab Kemnaker akan membuatkan rekening kolektif agar bisa menerima BSU.
Itulah informasi bocoran jadwal pencairan BLT subsidi gaji Rp 1 juta tahap 4 dan tahap 5, serta tanda menjadi penerima BSU di link bsu.kemnaker.go.id.***