Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp1,2 triliun ini akan disalurkan bagi 1 juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp1,2 juta.
Dalam hal ini, Kota Medan di Provinsi Sumatera Utara menjadi kota pertama yang menerima bantuan BTPKLW karena peran strategisnya sebagai episentrum perekonomian di Sumatera.
Pemerintah menugaskan TNI dan Polri untuk melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan tersebut langsung ke masyarakat. Penyaluran bantuan oleh TNI dan Polri ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Dengan persiapan seluruh regulasi dan anggarannya, Alhamdulillah hari ini bisa di uji coba di kota Medan. Ini disediakan untuk satu juta paket sebanyak Rp1,2 juta,” ujar Airlangga.
Untuk mengetahui cara pendaftaran bisa bertanya langsung ke Polsek daerah setempat. Penyaluran sendiri baru dilakukan di Medan.
"Presiden memutuskan TNI dan Polri juga diberikan kewenangan untuk menyalurkan langsung kepada PKL. Dengan demikian tugas yang dilakukan oleh TNI dan Polri di lapangan bisa dipahami masyarakat," imbuh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.***