Apabila NIK tak masuk daftar penerima Banpres BPUM tahap 3 2021, masyarakat tak perlu khawatir. Sebab ada BLT tambahan ke UMKM atau pelaku usaha mikro yang belum dapat BPUM.
Adapun besaran bantuan UMKM di September 2021 ini ditetapkan sebesar Rp1,2 juta, sama seperti Banpres BPUM yang dijalankan Kemenkop UKM itu.
Banpres BPUM sendiri merupakan program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19 melalui penambahan modal.
Sebelum cek bantuan baru, yuk cek daftar penerima BPUM 2021:
- Buka link banpresbpum.id maupun eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Soal bantuan baru ini, Pemerintah meluncurkan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) sebagai dukungan bagi UMKM dan korporasi untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 khususnya bagi sektor usaha mikro.
Bantuan ini ditujukan untuk wilayah yang terkena PPKM Level 4 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021 sehingga para penerima belum mendapatkan bantuan skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
“BTPKLW sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan dan diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 9 September 2021.