Tidak Dapat BPUM UMKM? Tenang Sejuta Orang Bakal Dapat BLT Rp 1,2 Juta, Berikut Ini Daftar Syarat Penerimanya

- 17 September 2021, 06:00 WIB
ILUSTRASI - Tidak bapat BPUM UMKM? Sejuta orang bakal dapat BLT Rp 1,2 juta, ini daftar syarat penerimanya.
ILUSTRASI - Tidak bapat BPUM UMKM? Sejuta orang bakal dapat BLT Rp 1,2 juta, ini daftar syarat penerimanya. /Instagram.com/@bank_indonesia

Baca Juga: Terakhir Hari Ini Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta Online di Link Berikut, Cermati Syarat BPUM dan Berkas Wajibnya

Jika memenuhi syarat penerima BLT PKL dan pemilik warung, maka TNI dan Polri akan melakukan pendataan kepada PKL dan pemilik warung tersebut untuk mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta.

Setelah terdata sebagai penerima, maka PKL dan pemilik warung bisa menunggu pencairan dana BLT sebesar Rp 1,2 juta.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x