Tidak Dapat BPUM UMKM? Tenang Sejuta Orang Bakal Dapat BLT Rp 1,2 Juta, Berikut Ini Daftar Syarat Penerimanya

- 17 September 2021, 06:00 WIB
ILUSTRASI - Tidak bapat BPUM UMKM? Sejuta orang bakal dapat BLT Rp 1,2 juta, ini daftar syarat penerimanya.
ILUSTRASI - Tidak bapat BPUM UMKM? Sejuta orang bakal dapat BLT Rp 1,2 juta, ini daftar syarat penerimanya. /Instagram.com/@bank_indonesia

Medan dipilih menjadi wilayah pertama yang menerima bantuan PKL dan warung Rp 1,2 juta ini, dikarenakan wilayah ini merupakan episentrum perekonomian di Sumatera.

Perlu diingat tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan BLT PKL dan warung ini. Ada beragam syarat untuk mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta.

Baca Juga: KUR Belum Lunas Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Cek Syarat dan Cara Cairkan BPUM di Eform BRI buat 500 Ribu Orang

Syarat utamanya adalah PKL dan pemilik warung belum pernah menjadi penerima BLT UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Berikut syarat lengkap penerima BLT PKL dan pemilik warung sebesar Rp 1,2 juta.

1.Memiliki usaha kaki lima

Baca Juga: Modal HP Cek Penerima BLT UMKM Lewat 2 Link Ini, Cairkan BPUM Rp 1,2 Juta di BRI Tanpa Antre

2.Memiliki usaha warung

3.Berada di wilayah PPKM Level 4, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan 28 Tahun 2021

4.Belum pernah menjadi penerima BLT UMKM

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x