Hari Ozon Internasional diinisiasi pada 1987 di konvensi Wina, Austria. Pemerintah dunia pun mengadopsi Konvensi Wina pada tahun 1985 untuk mencanangkan upaya Perlindungan Lapisan Ozon.
Sebagai wujud nyata terhadap perlindungan Ozon, Konvensi Wina ditindaklanjuti dengan disusunnya Protokol Montreal untuk mengajak pemerintah, ilmuwan, dan industri untuk bekerja sama memotong 99 persen dari semua zat perusak ozon.
Protokol Montreal awalnya hanya ditandatangani oleh 30 negara maju di London pada tahun 1987. Selanjutnya pada tahun 1992 di Copenhagen, perjanjian ini mulai ditandatangani oleh negara-negara berkembang.***