3. Tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemenkop UKM.
Baca Juga: Golongan yang Lolos Jadi Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, BPUM September Cair ke 500 Ribu Usaha Mikro
Saat mendaftar, pelaku UMKM tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan seperti warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki KTP, memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU, pemilik usaha mikro merupakan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan sedang menerima KUR dari bank.
Namun apabila pelaku UMKM telah memenuhi persyaratan dan tidak lolos, solusi yang bisa dilakukan yakni melaporkan ke layanan aduan Kemenkop UKM di bawah ini:
- Telepon ke call center Kemenkop UKM di nomor 1500587
- Kirim pesan via WhatsApp (WA) ke nomor 0811-145-0587
- Kirim email ke [email protected]
- Adukan laporan melalui sosial media Kemenkop UKM di @KemenkopUKM
Baca Juga: 3 Penyebab UMKM Tak Lolos BPUM Eform BRI Tahap 3, Ketahui Solusi Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta