Tidak hanya itu, pelaku usaha mikro yang tergabung dalam nasabah PT Permodalan Nasional Madani atau PNM Mekaar juga bisa terdaftar di banpresbpum.id.
Adapun syarat agar BPUM Rp1,2 juta bisa masuk ke rekening BNI maupun BRI adalah sebagai berikut:
1. Harus memiliki usaha mikro, bisa dibuktikan dengan:
- Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Nomor Izin Berusaha (NIB)
- Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
2. Harus WNI, dibuktikan dengan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Baca Juga: Modal HP Cek Penerima BLT UMKM Lewat 2 Link Ini, Cairkan BPUM Rp 1,2 Juta di BRI Tanpa Antre
3. Tidak sedang mengajukan kredit di bank
4. Bukan termasuk golongan terlarang, yakni:
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian republik Indonesia (Polri)
- Pegawai Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD)
5. Belum pernah dapat BLT UMKM 2021 sebelumnya