2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Notifikasi yang muncul yakni 'Terdaftar' atau 'Tidak Terdaftar'. Jika muncul informasi 'Tidak Terdaftar', itu artinya:
1. Pekerja/buruh tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT subsidi gaji sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
2. Pekerja/buruh memenuhi persyaratan, tetapi data belum masuk dalam tahapan penyerahan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.