Adapun, syarat untuk lolos Kartu Prakerja gelombang 20 adalah:
- Warga negara Indonesia atau WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Tidak tecatat di DTKS Kemensos.
- Bukan penerima BSU subsidi gaji dan penerima BPUM/BLT UMKM.
- Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, dan anggota DPR/DPRD.
Baca Juga: Jangan Harap Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20 Jika NIK KTP Masuk 5 Kategori Ini
Perlu dicatat, seleksi Kartu Prakerja gelombang 20 tidak berdasarkan siapa yang tercepat mendaftar. PMO Kartu Prakerja memiliki beragam pertimbangan dalam menentukan lolos atau tidaknya pendaftar.
Selain itu, dalam satu KK, hanya dibatasi dua orang yang bisa menjadi peserta Kartu Prakerja. Jika di keluargamu dalam satu KK sudah ada dua orang yang pernah Prakerja, jangan berharap lagi ya meski memenuhi syarat.