Bantuan Kuota Internet Kemdikbud Bulan September 2021 Mulai Cair, Ini Cara Cek Laman yang Diblokir Kominfo

- 13 September 2021, 14:50 WIB
Ilustrasi belajar menggunakan bantuan kuota internet Kemdikbud yang cair September 2021, cara cek laman yang diblokir Kominfo.
Ilustrasi belajar menggunakan bantuan kuota internet Kemdikbud yang cair September 2021, cara cek laman yang diblokir Kominfo. /PIXABAY/meminsito

BERITA DIY - Bantuan kuota internet Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah berlangsung cair di bulan September 2021 kepada peserta didik dan tenaga pendidik.

Bantuan kuota internet Kemdikbud dijadwalkan cair mulai dari bulan September, Oktober, dan November 2021 untuk jenjang PAUD sampai perguruan tinggi dengan besaran kuota yang disesuaikan berdasar jenjang pendidikan.

Kebijakan bantuan kuota internet Kemdikbud disambut baik oleh masyarakat sehingga kembali dilanjutkan pada bulan September 2021 ini. Kuota internet yang diberikan adalah kuota umum namun tidak dapat diakses oleh laman yang diblokir Kominfo.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Kemdikbud Mulai Cair Bulan September 2021, Cek Jadwal dan Nominal Kuotanya

Laman yang diblokir Kominfo tidak akan dapat diakses dengan kuota internet Kemdikbud. Cara cek halaman yang diblokir Kominfo dapat dilihat di link online kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Dilansir dari laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id, kuota internet Kemdikbud akan disalurkan setiap tanggal 11-15 setiap bulannya dan hanya akan berlaku terhitung 30 hari sejak bantuan kuota internet Kemdikbud diterima.

Rincian besaran kuota internet yang akan diterima peserta didik dan pendidik dari jenjang pendidikan PAUD sampai perguruan tinggi yaitu:

  • Siswa PAUD 7 GB per bulan
  • Siswa pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) 10 GB per bulan
  • Guru PAUD dan Guru pendidikan dasar menengah 12 GB per bulan
  • Dosen dan Mahasiswa 15 GB per bulan

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Siap Cair, Ini Jadwal dan Cara Dapatnya

Sementara itu, syarat untuk mendapatkan bantuan kuota Kemdikbud adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x