Jangan Harap Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20 Jika NIK KTP Masuk 5 Kategori Ini

- 13 September 2021, 05:30 WIB
ILUSTRASI - Jangan harap lolos Kartu Prakerja gelombang 20 jika NIK KTP masuk 5 kategori ini.
ILUSTRASI - Jangan harap lolos Kartu Prakerja gelombang 20 jika NIK KTP masuk 5 kategori ini. /BERITA DIY/Fahri Hilmi

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Tidak tecatat di DTKS Kemensos.
- Bukan penerima BSU subsidi gaji dan penerima BPUM/BLT UMKM.
- Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, dan anggota DPR/DPRD.
- Dalam satu KK dibatasi hanya dua peserta.

Baca Juga: PENGUMUMAN! 800 Ribu Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20 Dapat 3 Tanda, Ini Cara Penentuan Peserta Lolos

Meski memenuhi syarat, jangan harap kamu lolos Kartu Prakerja gelombang 20 jika NIK KTP masuk lima kategori berikut:

1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU.

2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro).

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka Terbatas, Cek Jumlah Kuota Peserta dan Tata Cara Daftar Akun di Sini

Baca Juga: Arti Sedang Diproses dan Dievaluasi Usai Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Siapa yang Lolos? Ini Bocorannya

3. NIK terdaftar di Kemendikbud.

4. NIK terdaftar sebagai penerima bansos.

5. KTP atau NIK tidak valid.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x