- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Tidak tecatat di DTKS Kemensos.
- Bukan penerima BSU subsidi gaji dan penerima BPUM/BLT UMKM.
- Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, dan anggota DPR/DPRD.
- Dalam satu KK dibatasi hanya dua peserta.
Meski memenuhi syarat, jangan harap kamu lolos Kartu Prakerja gelombang 20 jika NIK KTP masuk lima kategori berikut:
1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU.
2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro).
3. NIK terdaftar di Kemendikbud.
4. NIK terdaftar sebagai penerima bansos.
5. KTP atau NIK tidak valid.