Apa Itu ANBK dan UNBK 2021? Ini Penjelasan Kemendikbud Ristek dan Jadwal Asesmen Nasional September 2021

- 4 September 2021, 12:00 WIB
Perbedaan ANBK dan UNBK 2021, jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional dari Kemendikbud Ristek dan penjelasan dari Nadiem Makarim.
Perbedaan ANBK dan UNBK 2021, jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional dari Kemendikbud Ristek dan penjelasan dari Nadiem Makarim. /Tangkap layar anbk.kemdikbud.go.id

BERITA DIY - Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) selain perubahan nomenklatur menjadi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) juga adanya perubahan sistem evaluasi pembelajaran. Apa perbedaannya? dan kapan jadwal dari ANBK 2021?

BNSP (Badan Nasional Standarisasi Pendidikan) sebuah badan turunan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyatakan jika ANBK adalah program penilaian terhadap mutu yang dimiliki oleh satuan pendidikan atau sekolah.

ANBK resmi menjadi pengganti UNBK yang telah diluncurkan pada tahun 2019 sebagai satu produk dari Merdeka Belajar dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Baca Juga: Sebelum 30 September, Cek 8 Bansos yang Cair Selama PPKM di Bulan Kesembilan 2021 Ini

Secara umum, ANBK adalah penilaian yang dilakukan di setiap jenjang sekolah, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat. Berbeda dengan UNBK yang dilaksanakan pada akhir tahun sekolah, ANBK dikerjakan di kelas 5 SD, 8 SMP, dan 11 SMA.

Program ANBK tidak akan mengevaluasi capaian murid secara individu, tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

AN dirancang tidak hanya sebagai pengganti UN dan Ujian Sekolah berstandar nasional, namun sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.

Baca Juga: Mekanisme Cara Dapat Bantuan UKT Rp2,4 Juta Kemendikbudristek September 2021, Mahasiswa Wajib Tahu Syaratnya

Sedangkan UNBK atau kerap disebut sebagai Computer Based Test (CBT) adalah sistem pelaksanaan ujian nasional dengan menggunakan komputer sebagai media ujiannya.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags


Terkait

Terkini

Terpopuler

Terpopuler Pikiran Rakyat Network

PRMN TERKINI

x